JAKARTA, Fraksigerindra.id -- Pemerintah berencana memberlakukan kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025. Kebijakan tersebut dimanfaatkan oleh sejumlah politisi PDIP untuk menyampaikan kritik kepada
JAKARTA, Fraksigerindra.id -- Ketua DPP Partai Gerindra Bidang Informasi dan Kajian Strategis, Danang Wicaksana Sulistya (DWS), turut memberikan pandangan terkait rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen
JAKARTA, Fraksigerindra.id -- Waketum Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi VII DPR, Rahayu Saraswati, heran PDIP kini menolak rencana PPN 12% padahal terlibat dalam panja pembuatan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
JAKARTA, Fraksigerindra.id - Kapoksi Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Muhammad Rahul SH minta anggota PDIP, Dolfie Othniel Frederic Palit, berhenti memanas-manasi publik terkait Kebijakan PPN 12 persen yang diatur
JAKARTA, Fraksigerindra.id -- Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen oleh pemerintah mendapat perhatian khusus. Kebijakan ini didesain untuk menyasar barang dan jasa mewah guna menciptakan
JAKARTA, Fraksigerindra.id -- Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Aceh II T.A. Khalid, menyoroti polemik kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang direncanakan mulai berlaku pada
JAKARTA, Fraksigerindra.id -- Politisi Partai Gerindra, Sumail Abdullah, meminta PDI Perjuangan (PDIP) untuk berhenti memainkan peran sebagai korban atau playing victim terkait kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%.
JAKARTA, Fraksigerindra.id -- Anggota Komisi XII DPR RI, Rokhmat Ardiyan, mengkritik sikap PDIP yang seolah-olah melepaskan tanggung jawab atas kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang akan diterapkan mulai
JAKARTA, Fraksigerindra.id -- Anggota Komisi VIII DPR RI, Dra. Hj. Wardatul Asriah, menanggapi perdebatan terkait kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun
JAKARTA, Fraksigerindra.id -- Kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, yang menuai polemik di tengah masyarakat, sejatinya merupakan produk legislasi yang telah disahkan sejak tahun 2021 silam. Kebijakan











