Berita Parlemen

Apresiasi Kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan dalam Pembangunan Hukum

JAKARTA, Fraksigerindra.id — Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mengapresiasi kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan dalam pembangunan hukum yang dinilai berjalan optimal, khususnya dalam pelaksanaan harmonisasi peraturan daerah dan produk hukum lainnya.

“Saya pikir Kalsel bisa jadi pilot project dari suksesnya pembangunan hukum di Indonesia,” kata Sugiat saat rapat dengar pendapat (RDP) dalam rangka kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 di Banjarmasin, Kamis.

Dalam RDP bersama jajaran Kanwil Kemenkumham, Kanwil Hak Asasi Manusia, Kanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Kalsel, Sugiat menekankan bahwa pembangunan hukum yang dilakukan telah sejalan dengan poin pertama dalam Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran.

“Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM),” ucap Sugiat, merujuk pada prioritas utama Asta Cita. Ia menambahkan bahwa pembangunan hukum merupakan kunci terlaksananya Asta Cita dan berdampak pada penguatan pembangunan sektor lainnya.

Kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI ini bertujuan untuk meninjau langsung situasi pembangunan hukum di Kalimantan Selatan serta menyerap masukan dari para pemangku kepentingan daerah.

RDP diisi dengan pemaparan dari masing-masing kepala kantor wilayah terkait kondisi terkini dan tantangan pelaksanaan tugas di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan. Forum juga diwarnai sesi pendalaman dan tanya jawab antara anggota Komisi XIII dan jajaran Kanwil.

Dalam kesimpulan rapat, Komisi XIII DPR RI menyampaikan apresiasi atas berbagai inisiatif layanan publik yang telah dijalankan oleh mitra kerja di Kalimantan Selatan. Komisi XIII juga mendorong penguatan kebijakan, regulasi, dan kelembagaan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan efisien.

Show Comments (0)
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *