JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Lale Syifaun Nufus, menyampaikan harapannya agar pemerintah memberikan ruang kebijakan yang lebih mendukung guru madrasah swasta. Menurutnya, mereka yang telah memiliki sertifikat pendidik dan inpassing idealnya mendapat peluang lebih besar dalam proses pengangkatan PPPK dan ditempatkan di Satminkal (satuan administrasi pangkal).
“Guru madrasah swasta punya masa pengabdian panjang. Mereka layak mendapat pengangkatan PPPK tanpa tes dan tetap ditempatkan di satminkal ” ujar Lale Syifa.
Ia menambahkan, kemudahan tersebut akan sangat membantu guru berusia 40 tahun ke atas, terutama yang sudah melewati usia 50 tahun. Selama ini, pengangkatan PPPK lebih banyak mengakomodasi guru honorer di madrasah negeri.
Selain itu, Lale Syifa menyinggung masih banyaknya guru madrasah swasta yang telah memenuhi syarat sertifikasi, tetapi belum mendapatkan kesempatan mengikuti proses atau belum dinyatakan lulus. “Kita berharap pemanggilan dan kelulusan sertifikasi guru bisa dipercepat. Semakin cepat sertifikasi turun, semakin besar motivasi kerja guru,” katanya.
Ia juga menyoroti kondisi guru madrasah swasta yang belum tersertifikasi, yang disebutnya masih menerima honor sekitar Rp250 ribu per bulan. Karena itu, ia mendorong Kementerian Agama menambah kuota insentif guru non-sertifikasi serta mengoptimalkan alokasi dana BOS sesuai juknis terbaru yang memperbolehkan hingga 60 persen untuk honor.
Di sisi lain, Lale Syifa menilai pentingnya memperhatikan kebutuhan administrasi pendidikan, terutama di tingkat PAUD/RA yang memiliki karakter pembelajaran tematik dan holistik. Menurutnya, prinsip linieritas yang terlalu kaku kerap menyulitkan proses administrasi, termasuk dalam pencairan sertifikasi.





