Berita Parlemen

Azis Subekti Dorong Penyelesaian Konflik Agraria dan Percepatan Penataan Tata Ruang di Depok

DEPOK, FraksiGerindra.id — Anggota Komisi II DPR, Azis Subekti, menegaskan bahwa penyelesaian konflik agraria serta percepatan pembaruan tata ruang harus menjadi agenda prioritas di Kota Depok sebagai bagian dari kawasan aglomerasi Daerah Khusus Jakarta. Penegasan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja Komisi II DPR ke Kantor Pertanahan Depok, Jawa Barat, untuk mengevaluasi capaian kinerja dan program strategis pertanahan, pada Jumat, (5/11/2025).

Dalam pemaparannya, Azis memberikan apresiasi atas kinerja Kantor Pertanahan Depok yang dinilai cukup baik. Namun ia menekankan bahwa persoalan konflik lahan masih menjadi tantangan utama di sejumlah wilayah.

“Ini Kantah dikelola dengan baik, tapi ada beberapa catatan dan itu umum ya dihadapi oleh Kantor Pertanahan di Indonesia. Salah satunya adalah terkait dengan konflik lahan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti posisi Depok sebagai bagian dari wilayah aglomerasi DKJ, yang menuntut percepatan penyelesaian berbagai dokumen tata ruang.

“Karena ini bagian dari lokasi aglomerasi, RTRW, RDTR, KKPR itu harus diselesaikan dan itu membutuhkan kolaborasi dengan Pemerintah Kota Depok,” kata Azis.

Menurutnya, pembenahan tata ruang tidak hanya berpengaruh pada Depok, tetapi juga kawasan penyangga seperti Kabupaten Bogor dan Kota Bogor.

Aziz turut menyinggung persoalan pemukiman di kawasan Setu Pasir Putih yang banyak menjadi perhatian publik. Ia meminta pemerintah daerah segera merampungkan proses administratif dan teknis agar masalah tersebut tidak berkembang menjadi konflik agraria yang lebih besar.

“Prosesnya ini supaya segera diselesaikan. jangan sampai masuk dalam penyelesaian di konflik agraria, Pansus konflik agraria. Harus segera diselesaikan,” tegasnya.

Selain itu, Azis menekankan pentingnya pembaruan zona nilai tanah di Depok, mengingat tingginya pertumbuhan ekonomi dan pemukiman. Ia mendorong agar kebutuhan anggaran untuk pemetaan tersebut menjadi prioritas dalam tahun anggaran 2026.

“ya kalau ada (masukan) kami akan perjuangkan. Supaya yang kemarin itu nol, yang tahun 2025 itu enggak ada anggarannya, itu dikasih anggaranya. Salah satunya adalah pemetaan zona nilai tanah,” sebutnya.

Ia menjelaskan bahwa pembaruan zona nilai tanah berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap pendapatan daerah melalui penyesuaian nilai aset.

Menutup penjelasannya, Azis menegaskan bahwa Komisi II mendorong adanya penyelesaian permanen terhadap seluruh konflik agraria pada periode pemerintahan yang sedang berjalan. Komisi II DPR berkomitmen mewujudkan penyelesaian konflik agraria secara menyeluruh melalui pembahasan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria. Ia menilai perlunya satu rezim tunggal dalam pengelolaan sumber daya agraria agar penataan lahan lebih terintegrasi.

“Ya itu tadi, (Komisi II menuntut) penyelesaian permanen seluruh konflik agraria. Jadi kalau saya ini sebagai partainya Presiden, partainya Pak Prabowo, Gerindra, dalam masa periode pertama beliau ini konflik agraria selesai. Minimal ada peta jalan untuk menyelesaikan itu,” tandasnya.

Show Comments (0)
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *