Berita Parlemen

Komisi II DPR RI Apresiasi Inovasi Layanan Drive Thru di BPN Pontianak

PONTIANAK, FraksiGerindra.id — Tim Komisi II DPR RI melakukan pengawasan langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pontianak untuk menilai pelaksanaan pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Kunjungan ini dilakukan guna memastikan layanan publik berjalan efektif, cepat, serta memberikan kepastian hukum yang memadai.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra menyampaikan bahwa pihaknya meninjau seluruh tahapan pelayanan, mulai dari pengajuan permohonan hingga penyelesaian dokumen.

“Kami berkeliling di Kantor Pertanahan Pontianak untuk melihat langsung bagaimana proses pelayanan dari awal,” ujarnya di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (22/1/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Komisi II juga mencermati penanganan kasus-kasus tertentu, termasuk pengurusan dokumen akibat kehilangan surat tanah. Bahtra menilai proses yang dijalankan Kantah Pontianak berlangsung cepat dan responsif.

“Saya sempat menanyakan proses kehilangan surat tanah, dan alhamdulillah penanganannya sangat cepat,” katanya.

Ia menilai inovasi paling menonjol adalah penerapan Layanan Tanpa Turun (Lantatur) atau layanan drive thru, yang dinilai sebagai terobosan pelayanan publik di bidang pertanahan.

“Ini bisa menjadi contoh bagi kantor pertanahan lain. Biasanya drive thru identik dengan ATM atau restoran, tetapi di sini BPN menghadirkan layanan serupa,” jelasnya.

Menurut Bahtra, mekanisme layanan tersebut memungkinkan masyarakat mengajukan permohonan di dalam kantor, sementara pengambilan dokumen dilakukan melalui fasilitas drive thru. Skema ini dinilai mampu memangkas waktu layanan dan mempermudah masyarakat, khususnya di kawasan perkotaan yang membutuhkan pelayanan cepat dan praktis.

Komisi II juga menilai Kantah Pontianak telah memiliki kelengkapan data yang baik sehingga mendukung percepatan proses layanan.

“Masyarakat menginginkan kepastian dan kecepatan layanan, bahkan lebih cepat dari standar 7 hingga 14 hari. Indikatornya bisa dilihat dari tingkat kepuasan masyarakat,” ujarnya.

Komisi II DPR RI berharap inovasi pelayanan yang diterapkan di Kantor Pertanahan Pontianak dapat direplikasi oleh kantor pertanahan lain di tingkat daerah maupun kabupaten/kota, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan secara nasional.

Show Comments (0)
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *