DENPASAR, FraksiGerindra.id — Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, menegaskan pentingnya penguatan sinergi antarinstansi aparat penegak hukum (APH) dalam mengawal dan menangani berbagai perkara hukum. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas masih ditemukannya konflik kepentingan dan ego sektoral antar lembaga penegak hukum dalam proses penanganan kasus.
“Kalau bicara memaksimalkan penegakan hukum tentu harus ada kolaborasi, harus ada sinergitas antar aph ini. Sesama aph harus berjalan sejalan,” ucapnya usai pertemuan dengan sejumlah APH di Mapolda Bali, Provinsi Bali, dalam rangka Kunjungan Kerja Reses (Kunres) Komisi III DPR RI, Kamis (11/12/2025).
Martin menilai, kunci utama dalam membangun penegakan hukum yang adil dan berkeadilan adalah konsistensi. Ia menegaskan tidak boleh lagi terjadi perkara masyarakat yang dibiarkan berlarut atau menggantung akibat kuatnya ego sektoral antarinstansi.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi Komisi III DPR RI untuk terus mengingatkan para APH yang merupakan mitra kerja komisi agar memperkuat sinergi dan berjalan beriringan dalam penegakan hukum.
“Jadi jangan sampai tegas di depan, di belakangnya melempem atau pun sebaliknya. Jadi kita hindari itu, makanya kita selalu ingatkan mitra-mitra untuk menjaga keharmonisan dan saling mendukung setiap yang dilakukan institusi masing-masing,” tegasnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan kunjungan kerja reses kali ini menjadi momentum strategis bagi Komisi III untuk kembali menegaskan komitmen tersebut. Terlebih, saat ini Indonesia telah memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
KUHAP baru tersebut, lanjut Martin, mengatur prinsip kesetaraan seluruh warga negara di hadapan hukum, mengedepankan perlindungan hak asasi manusia, serta menutup ruang bagi praktik-praktik represif oleh aparat penegak hukum. Dengan implementasi yang konsisten dan sinergi antar lembaga, ia berharap penegakan hukum dapat benar-benar menghadirkan keadilan bagi masyarakat.





