KUNINGAN, FraksiGerindra.id — Kapoksi Komisi XII DPR RI, H. Rokhmat Ardiyan, melaksanakan kegiatan reses di Kabupaten Kuningan sebagai bagian dari upaya menyerap aspirasi masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor DPC Partai Gerindra Kuningan pada Senin (15/12/2025) dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kuningan Hj. Tuti Andriani serta unsur masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Rokhmat Ardiyan menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang dihimpun selama masa reses akan dicatat secara menyeluruh untuk selanjutnya dibawa dan diperjuangkan dalam pembahasan di parlemen.
“Reses adalah kewajiban konstitusional anggota dewan untuk mendengar langsung suara rakyat,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa setiap kebijakan dan penggunaan anggaran negara harus berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
“Anggaran negara harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” katanya.
Melalui kegiatan reses ini, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin kuat antara masyarakat dan wakil rakyat, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat lebih responsif terhadap kebutuhan daerah, khususnya Kabupaten Kuningan.
Sementara itu, Wakil Bupati Kuningan Hj. Tuti Andriani menyampaikan bahwa kegiatan reses memiliki peran strategis dalam sistem demokrasi sebagai jembatan antara kepentingan masyarakat daerah dan wakil rakyat di tingkat pusat.
“Reses menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung agar dapat diperjuangkan dalam kebijakan nasional,” kata Tuti Andriani.
Ia berharap aspirasi yang disampaikan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil di lapangan sehingga dapat mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.





