MALANG, Fraksigerindra.id — Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia, H. Ma’ruf Mubarok, menekankan pentingnya menjadikan empat pilar kebangsaan sebagai landasan hidup dalam menghadapi kemajuan zaman. Hal ini disampaikannya dalam acara sosialisasi empat pilar kebangsaan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (25/4).
Empat pilar kebangsaan yang dimaksud adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Ma’ruf mengingatkan bahwa empat pilar tersebut bukan sekadar konsep normatif, melainkan pedoman hidup yang harus dipahami oleh seluruh masyarakat.
“Empat pilar ini bukan sekadar konsep normatif tetapi merupakan pedoman masyarakat Indonesia, sehingga harus benar-benar dipahami supaya bangsa kita tidak kehilangan arah,” kata Ma’ruf.
Ia menambahkan, empat pilar kebangsaan berfungsi sebagai benteng dalam menghadapi berbagai tantangan zaman. Menurutnya, Pancasila adalah ideologi negara, UUD 1945 merupakan konstitusi dan ketentuan dasar negara, NKRI adalah bentuk negara, sedangkan Bhinneka Tunggal Ika menjadi semboyan negara yang merefleksikan semangat persatuan dalam keberagaman.
Ma’ruf mengajak masyarakat memahami dan mengimplementasikan empat pilar kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari. Ia juga menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam menjaga stabilitas nasional sangatlah penting.





