Berita Parlemen

Komisi VI DPR Kawal Hak Eks Karyawan PT Kertas Leces

JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Luksitian, menegaskan pentingnya keberpihakan terhadap rakyat kecil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Paguyuban Karyawan PT Kertas Leces (Persero), Senin (28/4/2025). Dalam rapat tersebut, Kawendra menyoroti belum cairnya pesangon bagi 1.900 eks karyawan PT Kertas Leces yang nilainya mencapai Rp145 miliar. Hingga kini, hak para pekerja tersebut belum juga diselesaikan.

“Pesan Pak Prabowo, wong cilik iso gemuyu. Beliau ingin rakyat kita mendapatkan keadilan. Dan keadilan itu bermula dari keberpihakan,” kata Kawendra.

Ia menyatakan keprihatinannya atas kondisi tersebut dan menegaskan bahwa Komisi VI DPR RI akan terus mengawal penyelesaian hak-hak para mantan karyawan PT Kertas Leces.

“Kami di Komisi VI mendengar langsung suara bapak-bapak sekalian. Insya Allah, kami berpihak dan akan memperjuangkan penyelesaian ini sampai tuntas,” ujarnya.

Kawendra juga mengingatkan bahwa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tidak boleh berhenti pada retorika semata, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata, termasuk dalam pembelaan terhadap hak-hak pekerja.

“Perjuangan membela hak-hak pekerja adalah bentuk nyata keberpihakan kepada wong cilik, sebagaimana yang menjadi cita-cita Presiden Prabowo Subianto,” tegasnya.

Ia berharap proses penyelesaian pesangon ini dapat segera dirampungkan secara adil dan transparan agar kepercayaan masyarakat terhadap negara semakin kuat. Menurutnya, perjuangan ini merupakan simbol penting bahwa negara tidak boleh meninggalkan rakyat kecil.

Show Comments (0)
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *