Berita Parlemen

983,5 Kg Pakan Burung Mengandung Biji Ganja Dimusnahkan

JAKARTA, Fraksigerindra.id — Badan Karantina Indonesia (Barantin) bersama Komisi IV DPR RI memusnahkan sebanyak 983,5 kilogram komoditas pakan burung asal Jerman karena terbukti mengandung biji ganja (hemp seed). Pemusnahan dilakukan sebagai upaya perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan dari masuknya bahan terlarang serta sebagai bentuk ketegasan Indonesia dalam menolak segala bentuk potensi penyalahgunaan narkotika.

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi, yang akrab disapa Titiek Soeharto, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan hayati nasional dan mencegah penyalahgunaan narkotika.

“Ini bukan hanya soal pelanggaran administrasi impor, tapi soal penyelundupan zat terlarang yang bisa berdampak luas,” ujar Titiek.

Ia menambahkan bahwa biji ganja termasuk bahan terlarang di Indonesia, meskipun diimpor dalam bentuk pakan burung. Oleh karena itu, celah penyalahgunaan harus ditangani dengan tegas.

“Kami di Komisi IV DPR RI mendorong agar sistem pengawasan karantina diperkuat dengan teknologi dan SDM yang memadai. Ke depan, kejadian seperti ini harus bisa dicegah sejak dini,” tegasnya.

Titiek juga mengapresiasi kerjasama antara Badan Karantina Indonesia, Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta instansi terkait dalam mencegah masuknya komoditas pakan burung yang mengandung biji ganja. Ia menyatakan bahwa langkah ini penting agar masyarakat merasa aman dan terlindungi.

Show Comments (0)
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *