Fraksigerindra.id – Pekanbaru, 15 Desember 2025 — Muhammad Rahul, Kapoksi Partai Gerindra di Komisi III DPR RI sekaligus Anggota MPR RI, kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Daerah Pemilihan Riau I dengan menjangkau tiga lokasi berbeda di Kota Pekanbaru.
Adapun lokasi kegiatan meliputi:
– Jl. Geso II, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
– Jl. KH. Nasution, Gang Kesehatan No. 32, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
– Jalan Rajawali Sakti, Perum Graha Rajawali Permai RT 04 RW 09, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas konstitusional Anggota MPR RI dalam menyosialisasikan nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Dalam sambutannya, Muhammad Rahul menekankan bahwa penguatan nilai kebangsaan harus dilakukan secara berkelanjutan dan menyentuh langsung masyarakat.
“Empat Pilar bukan hanya materi kenegaraan, tetapi pedoman hidup bersama. Di tengah tantangan global dan dinamika sosial, kita harus memastikan masyarakat memiliki fondasi ideologis yang kuat agar persatuan tetap terjaga,” ujar Muhammad Rahul.
Sebagai Kapoksi Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan, ia juga menegaskan pentingnya kesadaran hukum sebagai bagian dari implementasi nilai konstitusi dalam kehidupan sehari-hari.
“Ketaatan terhadap hukum dan penghormatan terhadap keberagaman adalah wujud nyata pengamalan Pancasila. Demokrasi yang kuat hanya dapat berdiri di atas kesadaran konstitusional masyarakat,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut:
– Ginda Burnama, Anggota DPRD Provinsi Riau dari Partai Gerindra
– Andry Saputra, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru dari Partai Gerindra
– Seluruh Anggota Dewan Partai Gerindra Kota Pekanbaru
Kegiatan berlangsung interaktif dengan dialog dan diskusi bersama masyarakat di setiap lokasi. Antusiasme peserta menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat persatuan, toleransi, serta stabilitas sosial di tingkat daerah.
Melalui rangkaian sosialisasi ini, diharapkan nilai-nilai 4 Pilar tidak hanya dipahami secara teoritis, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat guna menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.





