CILACAP, FraksiGerindra.id — Legislator Gerindra sekaligus Anggota Komisi V DPR RI, Novita Wijayanti, mengajak masyarakat untuk bersikap bijak dalam menyikapi arus informasi, tidak mudah terprovokasi isu yang berpotensi memecah belah, serta terus mengamalkan nilai Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari. Ia menegaskan bahwa persatuan bangsa merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Kunci menjaga persatuan adalah literasi kebangsaan dan sikap dewasa dalam menyikapi perbedaan,” katanya, Senin (9/2/2026).
Ketua Umum Perempuan Indonesia Raya (PIRA) ini mengingatkan pentingnya penerapan nilai-nilai Pancasila dalam menjaga kerukunan di lingkungan desa, peran aktif masyarakat dalam menjalankan hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta komitmen menjaga persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.
“Hal tersebut saya sampai dalam acara sosialisasi empat pilar berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi Empat Pilar tersebut dilaksanakan di Aula Desa Jeruklegi Wetan, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (8/2/2026).
Novita menegaskan bahwa Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara merupakan dasar dan pedoman utama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Keempat pilar tersebut menjadi landasan penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, sekaligus mewujudkan kehidupan bernegara yang berlandaskan nilai-nilai kebangsaan.
“Karena itu, sosialisasi Empat Pilar harus dilakukan secara berkelanjutan agar tetap menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Di tengah dinamika masyarakat yang semakin kompleks, Novita menilai pemahaman dan pengamalan nilai-nilai kebangsaan menghadapi berbagai tantangan. Menurutnya, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara memuat nilai-nilai fundamental yang harus dijadikan pedoman dalam kehidupan bermasyarakat.
“Sedangkan UUD NKRI Tahun 1945 sebagai hukum dasar negara yang mengatur penyelenggaraan negara serta hak dan kewajiban warga negara,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemahaman terhadap UUD 1945 penting agar masyarakat mampu menjalankan hak dan kewajiban secara seimbang, menaati hukum, serta menjaga ketertiban dalam kehidupan bernegara. Sementara itu, NKRI merupakan bentuk negara yang final dan tidak dapat diubah.
“Adapun Bhinneka Tunggal Ika menjadi prinsip dasar yang menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan di tengah keberagaman bangsa Indonesia,” tandasnya.
Secara umum, kegiatan sosialisasi berlangsung tertib, lancar, dan kondusif. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat Desa Jeruklegi Wetan memiliki pemahaman yang lebih kuat mengenai Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara serta mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.





