BANDA ACEH, FraksiGerindra.id — Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI mengungkap empat persoalan utama dalam penanganan bencana di wilayah Sumatra. Temuan tersebut merupakan hasil rangkaian koordinasi dan peninjauan lapangan yang dilaksanakan pada 1–5 Januari 2026.
Paparan tersebut disampaikan oleh perwakilan Satgas Galapana DPR RI, TA Khalid, dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI bersama Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pemerintah yang digelar di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (10/1/2026).
Dalam forum tersebut, Khalid menjelaskan bahwa penetapan prioritas permasalahan dilakukan dengan melibatkan langsung para kepala daerah di wilayah terdampak, sesuai arahan pimpinan Satgas.
“Sesuai arahan Ketua Satgas (Sufmi Dasco Ahmad), bahwa untuk meminta langsung kepada bupati mana prioritas (permasalahan) yang harus segera ditindaklanjuti dari sekian banyak permasalahan,” ujarnya.
TA Khalid menjelaskan bahwa persoalan pertama yang perlu segera ditangani adalah normalisasi sungai. Menurutnya, hal tersebut menjadi aspirasi utama yang disampaikan oleh pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
Ia menambahkan, sejumlah sungai di wilayah terdampak memiliki potensi memicu banjir susulan karena aliran air terhambat oleh tumpukan kayu dan material lain, terutama saat curah hujan tinggi.
“Sungai ini dulu yang kita kejar,” ungkap Khalid.
Permasalahan kedua yang menjadi perhatian utama adalah pembukaan akses, khususnya jalan menuju wilayah-wilayah yang masih terisolasi akibat bencana.
Sementara itu, permasalahan ketiga berkaitan dengan penyediaan hunian sementara (huntara). Khalid menyebut bahwa Satgas Galapana DPR RI telah sepakat terkait kebutuhan pembangunan huntara, termasuk rencana penyediaan hingga 15 ribu unit.
“Lalu, ketiga, menyediakan huntara (hunian sementara), kita sepakat, apalagi huntara sudah ada (rencana pembangunan) 15 ribu,” sebut Khalid.
Ia juga menyampaikan bahwa Satgas DPR RI dapat berperan dalam menyelesaikan kendala pembangunan huntara, salah satunya terkait pengadaan lahan. Khalid mencontohkan persoalan yang sempat terjadi di Aceh Tamiang.
“Seperti Bupati Aceh Tamiang, tidak dikasih lahan oleh PTPN. Ada misskomunikasi yang terjadi, alhamdulilla selesai,” ujar Khalid.
Adapun permasalahan keempat adalah pembersihan rumah warga yang terdampak bencana, khususnya hunian yang masuk dalam kategori rusak ringan. Menurut Khalid, upaya pembersihan dapat mengurangi kebutuhan masyarakat terhadap hunian sementara.
“Kalau ada pembersihan, mungkin mereka tidak perlu huntara,” kata Khalid.
Dalam rapat yang sama, Tito Karnavian menyampaikan bahwa hingga saat ini masih terdapat 15 kabupaten dan kota di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat yang belum sepenuhnya berada dalam kondisi normal pascabencana.
“15 kabupaten/kota yang belum normal, yaitu 7 di Aceh. Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Utara, Gayo Luwes, Tamiang, Bener Meriah, Pidie Jaya asumsinya, ini berdasarkan penilaian top-down,” papar Tito Karnavian.
Untuk wilayah Sumatra Utara, Tito menyebut terdapat lima daerah yang masih terdampak, yakni Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, dan Kota Sibolga. Sementara di Sumatra Barat, terdapat tiga daerah yang tercatat belum pulih sepenuhnya, yaitu Tanah Datar, Kota Padang, dan Kota Pariaman, dengan Kabupaten Agam disebut sebagai wilayah dengan kondisi terberat.
Meski demikian, Mendagri menegaskan bahwa pemetaan tersebut masih bersifat awal dan perlu dilengkapi dengan laporan langsung dari kepala daerah agar diperoleh gambaran kondisi lapangan yang lebih komprehensif dan akurat.





